
Pemilu
serentak tahun 2019 ini beda dari biasanya dan merupakan sejarah baru bagi
Indonesia. Pada pemilu serentak ini dilakukan pemilah Presiden-Wakil Presiden,
DPR-RI, DPD, DPRD-1, dan DPRD-2 dalam satu waktu. Jadi pada saat memilih
seorang pemilih mencoblos 5 kartu suara...